Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia atau alam yang tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam mempermudah akhir dari proses pengolahan sampah maka salah satu cara yang dilakukan adalah pemilahan dengan memisahkan menjadi kelompok sampah-sampah tertentu. Didalam areal PT. Batamec sendiri sampah-sampah dibagi menjadi dua kelompok antara lain adalah :
1. Sampah umum, seperti kayu, kertas, plastic, plat scrap, pipa, daun-daunan dan lain sebagainya.
2. Sampah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang sifatnya dapat merusak dan mencemarkan lingkungan hidup serta dapat membahayakan kesehatan manusia diantaranya adalah pasir blasting (copper slag), oli kotor, chemical, bola lampu, elektroda, kaleng cat dan lain sebagainya.
Dalam menjaga lingkungan kerja tetap bersih dan asri tentunya kebersihan menjadi prioritas dan menjadi tanggung jawab semua orang yang ada didalamnya. Mengenai pemilhan sampah sejak awal memang terdengar merepotkan karena membutuhkan sebuah kepedulian dan kesadaran, yang akhirnya akan menjadi sebuah kebiasaan sehingga budaya membuang sampah disembarang tempat akan hilang dengan sendirinya.
Ribuan masalah timbul ketika lingkungan kerja terlihat kotor, dimana sampah yang berserakan akan menyebabkan kesehatan terganggu, bau tidak sedap akan terasa, rasa tidak nyaman akan muncul, rasa bosan akan tercipta, akses kerja yang terhalang, timbulnya kebakaran dan lain sebagainya yang akan berimbas pada kerugian diri sendiri dan juga terhadap orang lain.
Kepada seluruh pekerja kami berharap agar mulai hari ini, mari tingkatkan kepedulian terhadap kebersihan dilingkungan sekitar tempat dimana kita bekerja. Material-material yang seyogyanya masih dapat dipakai agar dapat ditata rapi di tempat-tempat yang aman agar tidak menimbulkan masalah baik itu terhalangnya akses kerja ataupun akses-akses dalam keadaan emergency.
Mengenai material-material yang sudah tidak terpakai lagi agar dapat ditempatkan pada tempat-tempat sampah yang sudah tersedia, tentunya berdasarkan kode warna yang sudah ditentukan.
Untuk SAMPAH UMUM seperti kayu, kertas, plastic, plat scrap, pipa, daun-daunan dan lain sebagainya agar ditempatkan dalam tong sampah berwarna HIJAU
Untuk sampah B3 padat seperti halnya pasir blasting (copper slag), bahan chemical, bola lampu, elektroda, kaleng cat dan lain sebagainya agar ditempatkan dalam tong sampah berwarna HITAM.
Untuk sampah B3 cair seperti halnya oli kotor, chemical dan lain sebagainya agar ditempatkan ke dalam wadah yang tertutup seperti tangki penampungan sementara, drum dan jerigent.
Diantara jenis sampah diatas semuanya bersumber dari lapangan lokasi tempat kerja dan harus dikumpulkan ke Tempat Penempatan Sementara (TPS) guna untuk proses lebih lanjut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPS) yang berada di daerah Punggur.
SATU SAMPAH MENIMBULKAN RIBUAN MASALAH
UTAMAKAN KESELAMTAN KERJA
TINGKATKAN DISIPLIN KERJA
JAGALAH KEBERSIHAN LINGKUNGAN KERJA