CONFORMANCE TO REQUIREMENTS AND FITNESS FOR USE - DO IT RIGHT THE FIRST TIME AND AVOID RE-WORK
“UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA, TINGKATKAN DISIPLIN KERJA, JAGALAH KEBERSIHAN LINGKUNGAN KERJA”

Cari Buletin / Berita

Jumat, 29 September 2017

COLOR CODING (PEMBERIAN KODE WARNA)

Salah satu cara untuk mengurangi dan memperkecil angka kecelakaan kerja adalah dengan dilakukannya color coding / pemberian kode warna (stiker/cat) pada semua peralatan dan perlengkapan (welding cable, gas hose, penyambung kabel, panel box, alat listrik. contoh : grinda, heating / pemanas, cutting torch, welding holder, welding mig, alat angkat dan angkut contoh : hook dan wire rope sling, peralatan genggam menggunakan angin, dan lain sebagainya) yang digunakan saat bekerja yang dijadwalkan oleh supervisor tiap-tiap depertemen yang berpedoman pada yard color coding prosedur.

Diharapkan masing-masing trade atau depertemen memiliki sistem pengawasan / monitoring color coding / pemberian kode warna (stiker/cat) berdasarkan peralatan yang tercatat di depertemen masing-masing dan update tag number alat dan perlengkapan dengan menunjuk storeman atau satu orang sebagai pengawas alat dan perlengkapan sehingga secepat mungkin pengawasan terhadap alat dan perlengkapan bisa dilakukan.

Semua peralatan dan perlengkapan harus dilakukan inspeksi terlebih dahulu, sebelum diberi tanda color coding (kode warna). Peralatan dan perlengkapan yang tidak layak pakai atau rusak, agar diberi tanda warna hitam dan juga agar dipisahkan atau disimpan, tidak boleh dipergunakan.

Color coding / pemberian kode warna (stiker/cat) ini termasuk dalam salah satu program safety department yang dilakukan setiap tiga bulan sekali kecuali gas hose dilakukan 1 bulan 1 kali. Dan alangkah baiknya setiap anda bekerja, sempatkanlah untuk periksa kembali peralatan dan perlengkapan sebelum dipergunakan, untuk menghindari kecelakaan.